DPTPH Riau Analisis Kebutuhan Alsintan Tahun 2026
PEKANBARU — Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Riau melakukan analisis kebutuhan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Tahun 2026. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Prokopim DPTPH Provinsi Riau.
Analisis tersebut dipimpin oleh Sekretaris DPTPH bersama Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) serta Katim Kerja terkait. Pembahasan difokuskan pada identifikasi kebutuhan Alsintan yang diperlukan dalam mendukung pelaksanaan kegiatan pertanian di Provinsi Riau.
Melalui analisis kebutuhan ini, DPTPH Riau berupaya memastikan perencanaan Alsintan dilakukan secara tepat, berdasarkan kebutuhan di lapangan serta mendukung peningkatan efektivitas dan efisiensi kegiatan pertanian.
Hasil analisis selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan perencanaan kebutuhan Alsintan Tahun 2026, sehingga dukungan sarana dan prasarana pertanian dapat lebih optimal dalam menunjang produktivitas dan ketahanan pangan di Provinsi Riau.