Beranda

Formulir Pengajuan Keberatan Informasi

Pengajuan keberatan atas permohonan informasi yang ditolak, tidak ditanggapi, atau tidak dipenuhi sebagaimana mestinya.

Petunjuk Pengajuan Keberatan:

  • Keberatan hanya dapat diajukan untuk permohonan informasi yang telah terdaftar sebelumnya di sistem kami.
  • Wajib memasukkan Nomor Tiket Permohonan dan Kode Tracking yang Anda miliki sebagai bukti kepemilikan permohonan yang sah.
  • Atasan PPID akan memberikan tanggapan atas keberatan tertulis paling lambat 30 hari kerja sejak keberatan diterima.

Kredensial Permohonan Terkait:

Keberatan akan diteruskan secara resmi kepada Atasan PPID Dinas untuk ditindaklanjuti.

Survei Kepuasan Website

Bantu Kami Meningkatkan Website

Berikan penilaian berdasarkan pengalaman Anda menggunakan website DPTPH Provinsi Riau.

Penilaian berhasil dikirim.