Beranda

Pelayanan Magang/Praktek Kerja Lapangan (PKL)

Tipe Layanan Tatap Muka
Biaya / Tarif Tidak ada biaya
Waktu Pelayanan Administrasi maks. 5 hari kerja; magang sesuai waktu yang diminta pemohon
Kontak / Pengaduan distanhor@riau.go.id | Jl. HR Soebrantas No. 4 Pekanbaru | Kotak Saran/Pengaduan

Deskripsi Layanan

Pelayanan penerimaan dan pelaksanaan kegiatan magang atau Praktek Kerja Lapangan (PKL) bagi mahasiswa dan/atau siswa pada Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau.

Persyaratan Berkas

  1. Calon peserta adalah mahasiswa dan/atau siswa.
  2. Pernah berkonsultasi dengan Pengelola Pelayanan Umum terkait rencana kegiatan magang/PKL.
  3. Surat permohonan kepada Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau perihal magang/Praktek Kerja Lapangan yang menjelaskan jumlah peserta, bidang keahlian, dan waktu pelaksanaan.
  4. Surat penerimaan dari Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau.

Prosedur & Alur Pelayanan

  1. Pemohon mencari informasi kepada Pengelola Pelayanan Umum mengenai ketersediaan pelaksanaan magang/PKL.
  2. Pengelola Pelayanan Umum mengarahkan pemohon kepada Kepala Subbagian Kepegawaian dan Umum.
  3. Kepala Subbagian memberikan informasi. Apabila kegiatan dapat dilaksanakan, pemohon membuat/menyampaikan surat dari Kepala Sekolah (bagi siswa) atau Dekan Fakultas (bagi mahasiswa) kepada Kepala Dinas perihal magang/PKL.
  4. Pengadministrasi Surat memproses surat sesuai SOP.
  5. Sekretaris mendisposisikan persetujuan magang/PKL kepada Kepala Subbagian Kepegawaian dan Umum.
  6. Kepala Subbagian Kepegawaian dan Umum menindaklanjuti dengan memberikan arahan kepada pemohon, menunjuk pembimbing magang/PKL, serta berkoordinasi dengan Bidang dan UPT di lingkungan Dinas.
  7. Pemohon melaksanakan magang/PKL sampai selesai, membuat laporan hasil kegiatan, dan menyerahkan laporan.
  8. Sekretaris menandatangani surat keterangan dan pemohon menerima surat keterangan.
Survei Kepuasan Website

Bantu Kami Meningkatkan Website

Berikan penilaian berdasarkan pengalaman Anda menggunakan website DPTPH Provinsi Riau.

Penilaian berhasil dikirim.